Diduga Terima Suap, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kena OTT KPK Total Harta 79 M
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kena OTT KPK : Dugaan Suap Proyek, Harta Kekayaan, hingga Latar Belakang Kepala Daerah Termuda

Bupati Bekasi Ade Kuswara kena OTT KPK dan langsung menjadi sorotan nasional. Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis malam, 18 Desember 2025, membuka babak baru dalam perjalanan politik kepala daerah muda yang sebelumnya dikenal progresif dan penuh harapan. Penindakan ini menimbulkan berbagai pertanyaan publik, mulai dari kronologi OTT, dugaan kasus yang menjeratnya, hingga bagaimana latar belakang dan kekayaan yang dimiliki Ade Kuswara Kunang.
Kasus ini tidak hanya berdampak pada personal Ade Kuswara, tetapi juga mengguncang stabilitas politik dan pemerintahan di Kabupaten Bekasi. Terlebih, ia baru beberapa bulan menjabat sebagai bupati dan tercatat sebagai bupati termuda dalam sejarah daerah tersebut.
Kronologi OTT KPK di Kabupaten Bekasi
Operasi senyap KPK di Kabupaten Bekasi dilakukan pada Kamis, 18 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan total 10 orang dari berbagai lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, penyidik memutuskan membawa tujuh orang ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Salah satu dari tujuh orang tersebut adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Selain itu, KPK juga mengamankan ayah Ade Kuswara, HM Kunang, yang turut dibawa dalam rangkaian OTT tersebut. Fakta ini semakin memperbesar perhatian publik terhadap kasus yang sedang didalami.
KPK menegaskan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Namun, hingga saat ini, penyidik masih mendalami proyek-proyek mana saja yang diduga menjadi pintu masuk praktik suap tersebut.
Baca Juga : Bupati Aceh Selatan Umroh Saat Bencana Jadi Sorotan
Dugaan Suap Proyek dan Pendalaman Penyidik
KPK menyampaikan bahwa perkara yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara berkaitan dengan dugaan suap. Meski demikian, lembaga antirasuah belum mengungkap secara rinci jenis proyek maupun nilai suap yang diduga terlibat.
Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain selain suap, termasuk dugaan pemerasan. Pendalaman ini dilakukan untuk memastikan apakah perkara tersebut berdiri sebagai satu klaster kasus atau justru melibatkan lebih dari satu jenis tindak pidana korupsi.
Sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum seluruh pihak yang diamankan, termasuk Ade Kuswara Kunang dan enam orang lainnya. Publik kini menanti pengumuman resmi KPK terkait penetapan tersangka maupun konstruksi hukum perkara ini.
Siapa Ade Kuswara Kunang?
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang lahir pada 15 Agustus 1993. Di usianya yang masih 32 tahun, ia telah mencatatkan sejarah sebagai Bupati Bekasi termuda. Ia resmi dilantik pada 20 Februari 2025 untuk masa jabatan 2025–2030, tepat saat usianya 31 tahun 6 bulan.
Ade Kuswara maju dalam Pilkada Bekasi bersama wakilnya, Asep Surya Atmaja, dengan nomor urut 3. Pasangan ini diusung oleh koalisi PDIP, PPP, dan PBB. Dalam kontestasi tersebut, mereka berhasil meraih suara terbanyak, yakni 666.494 suara atau sekitar 45,68 persen.
Kemenangan tersebut mengantarkan Ade Kuswara sebagai Bupati Bekasi ke-15 dan sekaligus simbol regenerasi kepemimpinan daerah. Banyak pihak kala itu menaruh harapan besar pada sosok muda yang dianggap mampu membawa pembaruan dalam tata kelola pemerintahan.
Riwayat Pendidikan dan Karier Politik
Sebelum menjabat sebagai bupati, Ade Kuswara menempuh pendidikan tinggi di Universitas Presiden. Ia meraih gelar Sarjana Hukum pada tahun 2016. Latar belakang pendidikan hukum ini kerap dianggap sebagai modal penting dalam memahami regulasi, birokrasi, serta tata kelola pemerintahan.
Karier politik Ade dimulai dari legislatif. Ia pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi untuk dua periode, yakni 2019–2024 dan 2024–2029. Selain itu, Ade juga menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi, posisi strategis yang memperkuat pengaruh politiknya di tingkat lokal.
Sebagai politikus muda, Ade Kuswara dikenal aktif membangun citra sebagai pemimpin yang dekat dengan masyarakat. Ia sering tampil dalam berbagai kegiatan publik dan menyuarakan komitmen terhadap pembangunan daerah.
Baca Juga : Janji Prabowo ke Korban Banjir, dari Air Bersih hingga Hunian yang Layak
Harta Kekayaan Ade Kuswara Kunang
Di tengah kasus Bupati Bekasi Ade Kuswara kena OTT KPK, perhatian publik juga tertuju pada harta kekayaan yang dimiliki sang bupati. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetorkan pada 11 Agustus 2025, Ade Kuswara tercatat memiliki total harta senilai Rp 79.168.051.653 atau sekitar Rp 79,1 miliar.
Sebagian besar harta tersebut merupakan aset bangunan dan tanah. Tercatat ada 31 bidang tanah dan bangunan yang seluruhnya berada di wilayah Bekasi, baik Kabupaten maupun Kota, dengan nilai mencapai Rp 76,5 miliar.
Selain itu, Bupati muda ini juga memiliki 3 unit mobil dengan taksiran nilai sekitar Rp 2,45 M. Kendaraan tersebut meliputi Mitsubishi Pajero Sport tahun 2021 yang diakui sebagai hadiah, Jeep Wrangler tahun 2011 yang tercatat sebagai warisan, serta Ford Mustang tahun 2022.
Ia juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya dan kas setara kas, serta tercatat tidak memiliki utang. Dengan demikian, total kekayaannya utuh di angka Rp 79,1 miliar.
Dampak Politik dan Pemerintahan Daerah
Kasus Bupati Bekasi Ade Kuswara kena OTT KPK membawa dampak besar bagi pemerintahan daerah. Secara administratif, roda pemerintahan Kabupaten Bekasi tetap harus berjalan di tengah proses hukum yang menjerat kepala daerahnya. Namun, secara politik, kasus ini berpotensi memengaruhi kepercayaan publik terhadap kepemimpinan daerah dan partai politik pengusung.
OTT terhadap kepala daerah aktif juga kembali mengingatkan bahwa praktik korupsi masih menjadi persoalan serius, bahkan di tengah upaya regenerasi kepemimpinan. Usia muda dan latar belakang pendidikan tinggi tidak serta-merta menjadi jaminan bersih dari penyalahgunaan wewenang.
Bagi masyarakat, kasus ini menimbulkan rasa kecewa sekaligus kekhawatiran terhadap kelanjutan pembangunan dan pelayanan publik di Bekasi. Terlebih, daerah ini memiliki peran strategis sebagai kawasan industri dan penyangga ibu kota.
Menunggu Penetapan Status Hukum
Hingga kini, Ade Kuswara Kunang dan pihak-pihak lain yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Lembaga antirasuah berencana menggelar konferensi pers untuk menyampaikan perkembangan terbaru, termasuk penetapan status hukum para pihak.
Publik menantikan kejelasan apakah Ade Kuswara akan ditetapkan sebagai tersangka, serta bagaimana konstruksi perkara yang dibangun penyidik. Kasus ini dipastikan akan terus menjadi perhatian luas, mengingat posisi Ade sebagai kepala daerah aktif sekaligus simbol pemimpin muda.
Apapun hasil proses hukum yang berjalan, perkara Bupati Bekasi Ade Kuswara kena OTT KPK menjadi pengingat penting bahwa amanah jabatan publik selalu dibarengi dengan pengawasan ketat dan tanggung jawab besar kepada masyarakat.
