Ustadz Khalid Basalamah kembalikan uang 8,6M ke KPK ? Ini Faktanya !

Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK Senilai 8,6M ? Ini Faktanya !

Khalid Basalamah kembalikan uang korupsi ke KPK
Khalid Basalamah kembalikan uang korupsi ke KPK sebesar 8,6M

Ustadz Khalid Basalamah kembalikan uang ke KPK sebesar 8,6M atau senilai 568.000 USD , kabar ini sontak menghebohkan publik. Jumlah fantastis yang setara dengan miliaran rupiah itu Usdtadz kembalikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangkaian penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan kuota haji tambahan 2024. Meski banyak yang mengira Ustadz terjerat kasus, faktanya Ustadz Khalid masih berstatus saksi, bukan tersangka. Lalu bagaimana kisah lengkapnya?

Apa yang Sebenarnya Terjadi ?

Kronologi Kasus: Dari Janji Kuota VIP hingga Pengembalian Uang

  1. Awalnya Kuota Tambahan Haji
    Beberapa jamaah yang berangkat melalui biro perjalanan milik Ustadz Khalid mendapat tawaran kuota tambahan jalur khusus. Tawaran itu menjanjikan fasilitas VIP, termasuk maktab dekat Jamarat yang menganggap sangat strategis.
  2. Biaya Tambahan yang Fantastis
    Untuk bisa mendapatkan fasilitas tersebut, setiap jamaah harus membayar USD 4.500 di luar biaya reguler. Total ada sekitar 118 jamaah yang mengikuti tawaran ini. Selain itu, masih ada tambahan biaya lain hingga puluhan ribu dolar.
  3. Fasilitas Tak Sesuai Harapan
    Sayangnya, janji fasilitas VIP tak sepenuhnya terealisasi. Maktab yang mereka janjikan ternyata berpindah, sebagian jamaah harus berbagi dengan jamaah lain, bahkan ada yang harus menempati tenda biasa. Hal ini menimbulkan kekecewaan mendalam.
  4. Penyerahan Uang ke KPK
    Menyadari situasi semakin pelik, Ustadz Khalid kemudian menyerahkan total USD 568.000 ke KPK. Uang itu terhitung dari setoran jamaah untuk kuota tambahan yang dianggap tidak sesuai prosedur.

Baca Juga : Sebenarnya Pak Jokowi Sakit Apa sih ?

Berapa Rupiah Nilai USD 568 Ribu Itu?

Banyak yang penasaran, USD 568 ribu sebenarnya berapa rupiah? Dengan kurs rata-rata Rp15.300 per USD pada September 2025, maka nilainya mencapai:

USD568.000×Rp15.300=Rp8.690.400.000USD 568.000 × Rp15.300 = Rp8.690.400.000

Artinya, Pengembalian uang yang setara dengan Rp8,69 miliar. Jumlah ini sangat besar dan tentu saja menjadi sorotan, sebab uang miliaran rupiah terkumpul hanya dari setoran tambahan jamaah haji.

Respons Resmi KPK

  • KPK membenarkan penerimaan uang tersebut. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan uang telah mereka terima sebagai barang sitaan dalam proses penyidikan.
  • Status hukum Ustadz Khalid. Hingga kini, ia hanya diperiksa sebagai saksi, bukan tersangka. Namun, proses hukum masih berjalan untuk menelusuri pihak lain yang terlibat.
  • Verifikasi masih berlanjut. KPK tengah menghitung detail jumlah uang yang benar-benar disetorkan dan memastikan aliran dana.

Baca Juga : Cara Menjaga Kesehatan Mental

Mengapa Kasus Ini Ramai?

  • Menyangkut ibadah haji. Publik sangat sensitif bila ada dugaan penyelewengan dalam urusan ibadah suci.
  • Nominalnya luar biasa besar. Rp8,69 miliar bukan angka kecil, apalagi hanya berasal dari tambahan biaya visa dan maktab.
  • Menyangkut tokoh populer. Ustadz Khalid Basalamah dikenal luas sebagai penceramah, sehingga kasus ini mendapat sorotan besar dari masyarakat.

Dampak untuk Jamaah dan Biro Perjalanan

  1. Kepercayaan publik menurun. Jamaah mungkin akan lebih hati-hati memilih biro perjalanan haji dan umrah.
  2. Pemerintah lebih ketat. Kasus ini bisa membuat Kementerian Agama dan KPK memperketat regulasi kuota furoda dan kuota tambahan.
  3. Citra tokoh agama diuji. Meski status Ustadz Khalid masih saksi, publik tetap menaruh perhatian besar pada setiap langkahnya.

“Ustadz Khalid Basalamah kembalikan uang ke KPK!” bukan sekadar judul heboh, melainkan fakta yang sudah terkonfirmasi. Uang itu berasal dari jamaah yang membayar biaya tambahan kuota haji VIP namun fasilitasnya tidak sesuai janji. Walau dana sudah dikembalikan, penyelidikan masih berjalan. Masyarakat kini menunggu apakah kasus ini akan berlanjut ke penetapan tersangka atau hanya berhenti pada pengembalian uang.

FAQ – Pertanyaan yang Sering Diajukan

Pertanyaan Jawaban
Apakah Ustadz Khalid tersangka? Tidak. Statusnya masih saksi.
Berapa total uang yang dikembalikan? USD 568 ribu, setara Rp8,69 miliar.
Mengapa uang itu dikembalikan? Karena fasilitas kuota tambahan tidak sesuai janji dan diduga melanggar prosedur.
Apa langkah KPK selanjutnya? KPK memverifikasi uang, menelusuri aliran dana, dan melanjutkan penyidikan.